Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar menggenjot pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Tanah Air. Bahkan pemerintah menargetkan memiliki 98.859 stasiun pengisian daya listrik untuk kendaraan listrik di tahun 2030. Stasiun pengisian daya tersebut dibagi menjadi dua, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
“SPKLU ini akan diperuntukkan bagi mobil, sementara SPBKLU ini masih kami khususkan untuk sepeda motor,” kata Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam Webinar Electric Vehicle, Rabu, 28 Juli 2021.
Dari total 98 ribu stasiun pengisian kendaraan listrik tersebut, sebanyak 31.859 charging station akan ditujukan untuk SPKLU, sedangkan 67.000 sisanya akan dibuat untuk SPBKLU.
“Kami juga menargetkan di 2030 itu akan ada sekitar 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik. Ini menjadi target ambisius untuk bisa mengundang investor luar agar tertarik berinvestasi di Indonesia,” ujar Wanhar.
Saat ini tercatat sudah ada 166 stasiun pengisian kendaraan listrik yang tersebar di 155 lokasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 74 unit SPBKLU dan 12 unit SPKLU sudah dikomersialisasi.